Dua anggota Polres Kepulauan Seribu disidang disiplin
karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang
dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sidang disiplin kali ini dilaksanakan di ruang rapat polres
kepulauan seribu jalan baru cilincing jakarta utara, (rabu 26/11/2014).
Bertindak sebagai pimpinan sidang Kompol Mustakim (waka), pendamping
sidang Kompol Tuladi (kabag sumda) dan AKP Zaroki Saputra SH (kasubbag
pers).
Dalam sidang kali ini tidak hanya brigadir namun satu anggota lainnya berpangkat inspektur.
Menurut pimpinan sidang keduanya ini hasil random untuk
dilaksanakan tes urine dan keduanya positif jadi kita sidang disiplin
mengingat bapak kapolri sudah mewarning mengenai narkoba. Jadi polres
kep seribu langsung melaksanakan perintah kapolri ttg pemberantasan
penyalahgu naan narkoba baik di masyarakat maupun di dlm anggt polri
sendiri.
Sumber : http://www.polreskepulauanseribu.com/2014/11/2-anggota-polres-kep-seribu-di-sidang.html
0 komentar: