Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu di
Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu
Selatan, Kepulauan Seribu, dirasa sudah tidak efektif lagi. Karena itu,
saat ini tengah dilakukan kajian untuk merelokasi pusat pemerintahan ke
wilayah daratan atau pulau terdekat dengan daratan. Salah satunya yang
mengemuka adalah usulan untuk dipindah ke kawasan Muara Angke.
Bupati Kepulauan Seribu, Asep Syarifudin mengatakan, selain kendala
koordinasi pembangunan dan pemerintahan, kondisi Pulau Pramuka sebagai
pusat pemerintahan dirasa sudah tidak memadai. Sebab, dengan luas
sekitar 9 hektare dan dihuni lebih dari 1.000 jiwa, keadaan pulau dirasa
sudah tidak sesuai untuk pusat pemerintahan.
"Kantor kita
itu awalnya untuk kecamatan, sehingga tidak lagi memadai untuk
pemerintahan kabupaten. Sementara untuk pengembangan kita terbentur
lahan, karena populasi masyarakat," ujarnya, Kamis (25/12).
Ia
menyebut, keberadaan pusat pemerintahan sendiri berdasarkan PP Nomor 55
Tahun 2001. Namun demikian, keberadaan PP tersebut bukan harga mati.
Sebab, sesuai kajian LIPI dan Kemendagri 2006 lalu, pusat pemerintahan
perlu dipindah. Adapun alternatif lokasinya antara Pulau Untung Jawa
atau Muara Angke.
"Sesuai PP nomor 55 tahun 2001, pusat
pemerintahan ada di Pulau Pramuka. Namun, perkembangannya membutuhkan
pemindahan," katanya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan
Pembangunan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
Blessmiyanda menambahkan, usulan menguat ke Muara Angke, karena lebih
mudah mengakses daratan dan pusat aktivitas masyarakat.
"Bila
memang jadi dipindah, pusat pemerintahan itu akan berlokasi di dekat
pelabuhan. Karena di sana ada lahan milik Pemprov yang bisa
dimanfaatkan," tandasnya.
Sumber : http://beritajakarta.com/read/7158/Kantor_Pemkab_Pulau_Seribu_Diusulkan_Pindah_ke_Muara_Angke#.VKiiEMlniM8
0 komentar: