Penertiban
alat peraga yang dipimpin langsung oleh Camat Kepulauan Seribu Utara ini
berhasil menurunkan sejumlah alat peraga baik spanduk calon anggota
legislatif maupun bendera partai politik.
Heriyanti
Camat Kepulauan Seribu Utara menyatakan, selain untuk menjalankan
peraturan daerah yang sudah ditentukan, penertiban alat peraga kampanye
milik sejumlah partai politik peserta pemilu 2014 tersebut juga
bertujuan untuk menjaga keindahan dan kenyamanan di area publik. "Agar
keindahan dan kenyaman tempat umum dapat terjaga, Kegiatan penertiban
alat peraga kampanye ini dilakukan secara persuasif," ujar Heriyanti
kepada beritapulauseribu.com, Jum'at (17/1/2014).
Dalam
melakukan penertiban ini pihaknya melibatkan para Lurah, Panwas
Kabupaten, Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan, Perwakilan KPU,
Perwakilan Parpol, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Trantib
setempat. "Kegiatan ini akan terus kami lakukan sepanjang masih ada
partai politik yang melakukan pemeasangan ditempat yang bukan
peruntukanya," tegas camat berjilbab tersebut.
Tidak hanya
itu, Heriyanti juga mengajak kepada segenap masyarakat agar dan pengurus
parpol untuk membantu melepaskan dan memasang alat peraga sesuai tempat
yang di tentukan. "Warga harus ikut memantau dan membersihkan jika
masih ada spanduk dan alat peraga kampanye lainnya jika masih nempel di
tempat yang merusak keindahan pulau," tandasnya.
Sumber : http://beritapulauseribu.com
Read More »